Selasa, 09 April 2013

Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wawasan Nusantara

        Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.  Dengan mengenal wawasan nusantara ini, kita dapat lebih mengetahui tentang cara pandang bangsa indonesia, dalam mengenal diri mereka sendiri dan keseluruhan bentuk serta letak geografis negara Indonesia berdasarkan kepada salah satu sumber yang dinamakan Pancasila.
          Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
          Nilai-nilai yang mendasari terciptanya pengembangan wawasan nusantara, diantaranya :
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing. Seperti yang kita tahu bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak manusia sejak lahir. Jadi manusia itu bebas menentukan sendiri kehidupannya, seperti : menjalakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing yang mereka anut.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan. Hidup di Dunia ini memang kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai banyak kepentingan, namun alangkah lebih baiknya jika kita mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi, karena kita sebagai makhluk ekonomi yang selalu membutuhkan bantuan orang lain. Salah satu contohnya dengan hidup bermasyarakat guna mengembangkan wawasan nusantara di Indonesia.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Musyawarah untuk mufakat, kalian pasti sudah sering mendengar kalimat tersebut. Musyawarah memang salah satu jalan yang paling dapat dipercaya dalam mengambil sebuah keputusan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan atau kesalahpahaman terhadap keputusan yang diambil.
            Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) seiring dengan pendiriannya pada tahun 1945, maka HAM muncul sebagai issue internasional yang selalu menjadi perhatian masyarakat dunia. Namun sayangnya, HAM yang semula lahir dimaksudkan untuk membebaskan umat manusia dari penjajahan dan perbudakan, belakangan justru menjadi senjata ampuh untuk menghidupkan kembali Imperialisme Modern.
           Di Indonesia, HAM menjadi senjata penting bagi kaum Liberal dalam mengusung seluruh programnya. Dengan dalih HAM, kaum Liberal selalu memperjuangankan “penghalalan yang haram” dan “pembelaan yang bathil”, seperti legalisasi miras dan ganja, bahkan narkoba, begitu juga positivisasi perjudian dan pelacuran, bahkan formalisasi perkawinan sejenis. Dengan dalih HAM pula, kaum Liberal selalu memperjuangankan “pengharaman yang halal” dan “penolakan yang haq”, seperti penolakan terhadap Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Pornografi, bahkan penolakan terhadap semua Undang-Undang dan Perda-Perda. 
       Karena itulah, pembahasan tentang HAM dalam Wawasan Kebangsaan menjadi sangat penting, agar HAM tidak dijadikan senjata untuk merontokkan pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, wawasan nusantara juga mempunyai beberapa aspek yang sangat penting, diantaranya: aspek kewilayahan nusantara, aspek sosial budaya dan aspek sejarah. Ketiga aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap wawasan nusantara yang ada di Indonesia sampai sekarang. Namun cara pandang seseorang jugalah yang sangat berperan dalam mengembangkan wawasan nasional di Indonesia. Kita harus lebih mengenal tentang norma, kebudayaan dan segala macam yang ada di negara kita sendiri, kita harus lebih mengenal negara kita sendiri sebelum mengenal dunia yang lebih luas lagi.
        
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara