Selasa, 24 September 2013

Sistem Informasi Akuntansi (Minggu ke 1)



Nama          : Aditya Yudha Nugraha
Kelas           : 3DB03
NPM            : 30111250
Jurusan       : Manajemen Informatika D3
Universitas Gunadarma


Tugas mata kuliah Sistem Informasi Akuntansi (minggu ke 1)



A.PENGERTIAN SIA { Sistem Informasi Akuntansi}

   Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. SIA juga dapat berarti suatu komponen organisasi untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengkomunikasikan informasi keuangan dan pengambilan keputusan bagi pihak perusahaan maupun pihak luar perusahaan.

Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
  • Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
  • Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
  • Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
  • Sistem pemrosesan transaksi mendukung proses operasi bisnis harian.
  • Sistem buku besar/ pelaporan keuangan. menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
  • Sistem pelaporan manajemen. yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban. 
B. PERANAN SIA DALAM RANTAI NILAI
    Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
* SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
* Berpegang pada prosedur yang relatif standar
* Menangani data rinci
* Berfokus historis
* Menyediakan informasi pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
* SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
* Spesialis Informasi
* Akuntan
Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:
* Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
* Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
* Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
* Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
* Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
* Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Alasan Mempelajari SIA:
  1. Karena Informasi sangat dibutuhkan dalam pengambilan keputusan
  2. SIA digunakan untuk melakukan kontrol terhadap Aset yang dimiliki organisasi tersebut.
  3. Menyiapkan data data keuangan dan non keuangan untuk menjadi informasi yang akurat guna pengambilan keputusan
Peran SIA dalam Rantai Nilai
(VALUE CHAIN)
Pada umumnya organisasi bertujuan menyediakan nilai untuk pelanggan. Hal tersebut membutuhkan pelaksanaan berbagai kegiatan yang berbeda-beda, dan dapat dikonseptualisasikan dalam bentuk rantai nilai (value chain).
Rantai nilai organisasi terdiri dari lima aktivitas utama (primary activities) yang secara langsung memberikan nilai kepada para pelanggannya, yaitu:
1. Inbound logistics
terdiri dari penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bahan-bahan masukan yang digunakan oleh organisasi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dijualnya.
2. Operasi (operations)
adalah aktivitas-aktivitas yang mengubah masukan menjadi jasa atau produk yang sudah jadi.
3. Outbond logistics
adalah aktivitas-aktivitas yang melibatkan distribusi produk yang sudah jadi ke para pelanggan.
4. Pemasaran dan penjualan
mengarah pada aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan membantu para pelanggan untuk membeli jasa atau produk yang dihasilkan organisasi.
5. Pelayanan (service)
memberikan dukungan pelayanan purna jual kepada para pelanggan.
Organisasi juga melaksanakan berbagai aktivitas pendukung (support activities) yang memungkinkan kelima aktivitas utama tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Aktivitas-aktivitas pendukung tersebut dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:
1. Infrastruktur perusahaan mengarah pada aktivitas-aktivitas akuntansi, keuangan, hukum, dan administrasi umum yang penting bagi sebuah organisasi untuk beroperasi. SIA adalah bagian dari infrastruktur perusahaan.
2. Sumber daya manusia melibatkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan perekrutan, pengontrakan, pelatihan, dan pemberian kompensasi dan keuntungan bagi pegawai.
3. Teknologi merupakan aktivitas yang meningkatkan produk atau jasa. Contoh: penelitian dan pengembangan, investasi dalam teknologi informasi yang baru, pengembangan Website, dan desain produk.
4. Pembelian (purchasing) termasuk seluruh aktivitas yang melibatkan perolehan bahan mentah, suplai, mesin, dan bangunan yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas-aktivitas utama.

C.Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi
Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :

1.        Siklus pendapatan.
 Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2.      Siklus pengluaran
. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3.      Siklus produksi .
 Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4.      Siklus keuangan
. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.
 
Siklus-siklus  transaksi yang lazim.
Siklus


Peristiwa (Event) yang biasanya tercakup
Pendapatan
 
 

Pembelanjaan
 
 


Manajemen Sumberdaya
 
 

Konversi Produk
 
 

Pelaporan keuangan dan buku besar umum
·         Penjualan produk atau jasa
·         Penerimaan tunai dari produk atau jasa yang terjual.

·         Pembelian bahan atau jasa
·         Pengeluaran tunai untuk membayar bahan atau jasa yang dibeli.

·         Pembelian, pemeliharaan, dan pengeluaran dana, fasilitas, dan sumberdaya manusia.

·         Konversi bahan baku menjadi barang jadi melalui penggunaan tenaga kerja dan overhead.

·         Kompilasi transaksi-transaksi akunting dari siklus-siklus transaksi lainnya.
·         Penyediaan laporan-laporan keuangan.
 
Sasaran dan Fungsi Siklus
Siklus buku besar umum dan pelaporan keuangan, menyediakan informasi untuk serangkaian laporan keuangan mengenai suatu lingkungan akunting.
Semua sistem buku besar umum harus melaksanakan :
1.      Mengumpulkan data transaksi
2.      Memproses arus masuk transaksi
3.      Menyimpan data transaksi
4.      Melakukan pengendalian akunting
5.      Menyediakan laporan keuangan
6.      Mengklasifikasikan dan mengkodekan data dan perkiraan transaksi
 
Sumber Data dan Masukan
Sumber
Sistem buku umum menerima masukan dari  berbagai macam sumber.
Sumber-sumber masukan buku besar umum adalah transaksi-transaksi keuangan yang secara tradisional telah dimasukkan ke dalam buku besar umum, yaitu :
·         Tranaksi tidak rutin yang terjadi selama periode akunting.
·         Transaksi penyesuaian akhir periode yang : (a) berulang dan (b) tidak berulang.
·         Transaksi balikan (Reversing transaction).
 
Bentuk-Bentuk Masukan
·         Sistem Manual . Dokumen sumber primer bagi system buku besar umum adalah lembar jurnal buku besar umum yang secara umum menggantikan lembar jurnal umum. Lembar jurnal biasanya disiapkan untuk setiap transaksi tidak rutin, penyesuaian, dan balikan. Lembar jurnal sering disapkan untuk meringkaskan hasil setumpuk transaksi rutin yang telah dimasukkan ke jurnal-jurnal khusus secara manual.
·         Sistem Berdasarkan Komputer . Bentuknya berbeda dengan bentuk yang digunakan pada sistem manual.
 
Arus dan Pemrosesan Data
Dalam sistem tradisional, data transaksi mengalir ke dalam jurnal (baik jurnal khusus maupun jurnal umum), kemudian dibukukan ke buku besar pembantu, dan akhir dibukukan ke buku pembantu dan akhirnya dibukukan ke buku besar umum.
Dalam sistem berdasarkan komputer, data transaksi dimasukkan ke dari formulir dan untuk sementara disimpan di pita magnetik atau dipiringan magnetik.
Data Base
Data base yang menyangkut sistem buku besar umum dan pelaporan keuangan berisikan berbagai arsip induk, arsip transaksi, dan arsip riwayat. Disamping data keuangan mengenai status berjalan dan peristiwa-peristiwa yang lalu, data base juga memuat data yang dianggarkan yang berkaitan dengan operasi dan status masa depan yang direncanakan. Walaupun kandungan dan juga komposisi persisnya akan berbeda untuk setiap perusahaan arsip-arsip berikut cukup mewakili :
1.      Arsip Induk Buku Besar Umum
2.      Arsip Riwayat Buku Besar Umum
3.      Arsip Induk Pusat Tanggungjawab
4.      Arsip Induk Anggaran
5.      Arsip Format Lapangan Keuangan
6.      Arsip Lembar Jurnal Berjalan
7.      Arsip Riwayat Lembar Jurnal.
 
Pengendalian Akunting
Sistem buku besar umum diharapkan menyediakan laporan-laporan yang andal bagi berbaga macam pengguna. Maka dari itu, sistem ini harus secara independent harus memeriksa sistem-sitem pemrosesan transaksi komponen, secara cermat memantau rangkaian transaksi non-rutin yang diterimanya dan secara akurat mencatat dan membukukan data dari semua transaksi.
 
Pengendalian Umum
Pengendalian umum yang sesuai adalah :
1.      Organisatoris, fungsi membukukan lembar jurnal ke buku besar umum harus dipisahkan dari fungsi penyiapan dan pengesahan lembar jurnal dan dari fungsi penyiapan neraca percobaan dari buku besar umum.
2.      Dokumentasi harus berdiri setidak-tidaknya atas uraian lengkap bagan perkiraan ditambah dengan pedoman prosedur buku besar umum.
3.      Pelaksanaan operasional, yang mencakup jadwal akhir periode dan penyiapan laporan pengendalian, harus ditetapkan secara jelas.
4.      Tindakan pengamanan harus dilakukan (untuk sistem on-line) dengan teknik-teknik seperti (a) mengharuskan petugas memasukkan kata sandi sebelum mengakses arsip buku besar umum, (b) menggunakan terminal khusus untuk untuk entri data lembar jurnal, (c) menghasilkan laporan audit (log akses) yang memantau entri dan (d) menuangkan buku besar umum ke pita magnetik pendukung.
 
Pengendalian Transaksi
Pengendalian dan prosedur pengendalian berikut yang berkaitan langsung dengan perkiraan buku besar umum dan pemrosesan pada umumnya cukup memadai.
1.      Lembar jurnal yang telah diberi nomor disiapkan di bagian akunting atau keuangan yang sesuai.
2.      Data pada lembar jurnal, seperti nomor perkiraan, diperiksa akurasinya :
·         Dalam sistem manual, petugas buku besar umum melakukan pemeriksaan, jika perlu mengacu kepada bagan perkiraan dan pedoman prosedur.
·         Dalam sistem berdasarkan computer, pemeriksaan utamanya dilakukan dengan program edit komputer.
3.      Kesalahan yang terdeteksi dalam entri jurnal dikoreksi sebelum data digunakan dalam pembukuan ke buku besar umum.
4.      Lembar jurnal yang telah disahkan dibukukan oleh petugas khusus yang tidak terlibat dalam penyiapan atau pengesahan.
·         Dalam sistem manual lembar jurnal dibukukan oleh petugas buku besar umum langsung ke lembar buku besar umum.
·         Dalam sistem tumpuk berdasarkan komputer lembar jurnal diketikkan oleh petugas entri data ke media magnetik, kemudian tumpukkan entri disortir berdasarkan nomor perkiraan buku besar umum dan dibukukan selama operasi komputer ke perkiraan yang bersangkutan.
·         Dalam sistem berdasarkan on-lie lembar jurnal dimasukkan langsung ke sistem, dengan bantuan layar praformat pada terminal CRT; kemudian entri dibukukan oleh sistem komputer, biasanya secara langsung, ke perkiraan.
5.      Kesetaraan debet dan kredit untuk setiap entri jurnal yang dibukukan harus dipastikan.
6.      Total jumlah yang dibukukan dari entri jurnal tumpuk ke perkiraan buku besar umum dibandingkan dengan total pengendali yang telah dihitung sebelumnya.
7.      Acuan-silang yang memadai dilakukan untuk memungkinkan rangkaian audit yang jelas.
8.      Lembar jurnal diarsipkan menurut nomor, dan secara berkala arsip ini diperiksa untuk memastikan bahwa urutan nomor telah benar dan lengkap.
9.      Entri jurnal penyesuaian standar disimpan pada lembar pra-cetak, guna membantu pembukuan.
10.  Neraca percobaan perkiraan buku besar umum disiapkan secara berkala, dan selisih antara debet total dengan kredit total diselidiki  secara cermat.
11.  Saldo perkiraan kendali buku besar umum direkonsiliasi secara berkala terhadap total saldo dalam perkiraan buku besar pembantu.
12.  Laporan akhir periode khusus dicetak untuk dipelajari oleh akuntan dan manajer sebelum laporan keuangan disiapkan.
13.  Telaah berkala entri jurnal dan laporan-laporan keuangan dilakukan oleh manajer dan bila mungkin, prosedur buku besar umum dikaji oleh auditor internal.
 
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan oleh sistem buku umum dapat diklasifikasikan sebagai analisis buku besar umum, laporan keuangan, dan laporan manajerial.
 
 
 
Bagan Perkiraan Berkode
Buku besar disusun berdasarkan fondasi yang dikenal sebagai bagan perkiraan. Yang paling cocok untuk mengkodean bagan perkiraan, yaitu : kode blok dan kode kelompok.



Siklus pencatatan transaksi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan :
1.    Analisis Transaksi
2.    Jurnal
3.    Posting jurnal ke buku besar
4.    Neraca Saldo
5.    Jurnal Penyesuaian
6.    Neraca Lajur
7.    Jurnal Penutup
8.    Penyusunan Laporan Keuangan
9.    Neraca Saldo Setelah Penutupan
10.Jurnal Balik

SIKLUS Pencatatan Transaksi pada Akuntansi
Bila digambarkan dapat dilihat sebagai berikut.
Transaksi --> Pencatatan --> Penggolongan --> Pengikhtisaran --> Laporan Akuntansi --> Menganalisa dan Menginterprestasikan --> Pihak Pemakai ( Intern & Extern ).



JURNAL DAN BUKU BESAR
  Dalam akuntansi, Jurnal adalah suatu buku di mana transaksi-transaksi bisnis dicatat secara kronologis pada prosedur pembukuan sebelum dimasukkan ke dalam buku besar
   1 . Jurnal Umum
  Bentuk atau format buku jurnal sebagai tempat mencatat transaksi pada setiap perusahaan berbeda satu dengan yang lainnya. Standar Jurnal Umum terdiri dari kolom-kolom


  2. Jurnal khusus
     Dipergunakan untuk mencatat transaksi-transaksi secara spesifik berdasarkan jenis,
sesuai kebutuhan perusahaan. Jenis jurnal khusus yang sering dipergunakan adalah:
  

  a. Jurnal penjualan (Sales Journal)
   Berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi penjualan barang dagangan yang dilakukan secara kredit.

  Contoh Jurnal Penjualan :
  

  
    Dalam perusahaan yang memerlukan data mengenai hutang PPN tiap terjadi transaksi penjualan, buku jurnal 
  penjual bisa dibuat dalam bentuk sebagai berikut :
  
 
  
  b. Jurnal penerimaan kas (Cash Receives Journal)
  Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi penerimaan kas.

  

  c. Jurnal pengeluaran kas (Cash Payments Journal)
  Berfungsi sebagai tempat mencatat semua transaksi pengeluaran kas. 
  Yang dimaksud dengan kas dalam pengertian tersebut adalah :
·                          Uang tunai yang ada di perusahaan (cash on hand)
·                          Uang perusahaan yang disimpan di bank dalam bentuk giro yang sewaktu-waktu dapat diambil (cash in bank)
   Oleh karena itu pengeluaran kas meliputi pembayaran dengan uang tunai dan pembayaran dengan 
  menggunakan cek atau bilyet giro. Untuk kepentingan pengawasan kas, semua penerimaan kas biasanya
  disetorkan ke bank sehingga pengeluaran kas harus menggunakan cek atau bilyet giro. 
  Bentuk atau kolom-kolom jurnal pengeluaran kas disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dengan
  memperhatikan volume dan sifat transaksi yang biasa terjadi dalam perusahaan. Misalnya dalam perusahaan
  yang sering melakukan transaksi pembelian kre'dit sehingga sering melakukan transaksi pembayaran hutang,
  dalam jurnal pengeluaran kas harus disediakan kolom khusus untuk akun utang dagang. Demikian pula dalam
  perusahaan yang sering melakukari pembelian perlengkapan kantor, harus disediakan kolom khusus untuk akun
  perlengkapan kantor, dsb.
  

  
  d.  Jurnal Pembelian (Purchases Journal)
             Jurnal pembelian berfungsi sebagai tempat mencatat transaksi pembelian barang yang
  dilakukan secara kredit. Buktj. transaksi yang menjadi sumber pencatatan dalam jurnal
  pembelian adalah faktur yang diterima dari pihak lain (faktur pembelian). Pemindahbukuan data
  jurnal pembelian dan data buku jurnal khusus lainnya ke buku besar, dilakukan secara periodik,
  biasanya pada tiap akhir bulan . 
      Bentuk jurnal pembelian biasanya disesuaikan dengan keperluan sehingga pertimbangan
  untuk menyediakan bentuk jumal pembelian yang akan digunakan harus disesuaikan dengan
  transaksi pembelian kredit yang sering dilakukan. Artinya akun-akun buku besar yang terkait
  dengan transaksi pembelian kredit yang sering terjadi harus disediakan satu. kolom khusus.
  Misalnya harus ada satu kolom khusus untuk akun.Utang dagang .Dalam perusahaan jasa sering
  dilakukan pembelian perlengkapan secara kredit.
 

  
  PENGERTIAN
           Buku Besar adalah buku yang berisi semua rekening-rekening (kumpulan rekening) yang
  ada dalam laporan keuangan. Buku ini mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada
  masing-masing rekening dan pada akhir periode akan tampak saldo dari rekening-rekening
  tersebut. Setiap transaksi yang telah dicatat dalam jurnal akan diposting atau dipindahkan ke
  Buku Besar secara berkala. 

  
  
      Bagian Referensi mengacu pada pencatatan dalam jurnal yaitu halaman jurnal pada saat
  transaksi dicatat. Proses posting mengacu ke pencatatan Debet atau Kredit pada jurnal yaitu bila
  dalam jurnal dicatat dalam sisi debet dari suatu perkiraan tertentu maka dalam perkiraan Buku
  Besar untuk perkiraan yang sama juga harus didebet.


Sumber Referensi :
(http://wahyudialifkecil.blogspot.com/2011/06/siklus-atau-proses-pencatatan akuntansi.html)







Selasa, 09 Juli 2013

KEGIATAN YANG MERUPAKAN IMPLEMENTASI POLITIK STRATEGI NASIONAL

        Politik dan Strategi Nasional Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
        Politik juga memiliki bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya – upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari sumber-sumber yang ada, maka dari itu diperlukan pengaturan strategi, karenan strategi merupakan bagian dari politik untuk mencapai suatu tujuan yang diperoleh dengan cara-cara dan pemikiran dalam menyelesaikan masalah maupun untuk memperoleh suatu hasil yang diinginkan.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional.
Dasar pemikiran dalam penyusunan politik dan strategi nasional harus memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.Landasan pemikiran dalam sistem ideologi ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional,karena didalamnya terkandung dasar negara,cita-cita, tujuan nasional,dan konsep strategis bangsa Indonesia.
• Penyusunan Politik Strategi Nasional, Stratifikasi Politik Nasional, dan Politik Pembangunan Nasional serta Manajemen Nasional.
Penyusunan Politik Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Beberapa penerapan Implementasi Polstranas (Politik Strategi Nasional) dalam berbagai bidang, berikut ini adalah contohnya.
Contoh Implementasi :
A. Bidang Hukum.
B. Bidang Ekonomi.
C. Bidang Politik :
D. Bidang Pertahanan dan Keamanan
A. Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1.      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.     Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3.  Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang– undang.
5.      Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI), untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
6.     Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak manapun.
7.    Mengembangkan peraturan perundang–undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
8.     Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
9.     Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
10. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
B.       Implementasi politik strategi nasional di bidang ekonomi :
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  2. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama uasaha kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya local.
  3. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.
  4. Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama pengusaha kecil,menengah dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung oleh tersedianya likuiditas sesuai dengan kebutuhan.
  5. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan susidi dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan penerimaan pajak progresif yang adil dan jujur , serta penghematan pengeluaran.
  6. Mempercepat rekapitulasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secara transparan agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil,dan efisien dalam melayani masyarakat dan kegiatan perekonomian.
  7. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama asset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara transparan dan pelaksanaannya dikonsultasikan. dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Pengelolaan aset negara diatur dengan undang–undang.
  1. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat. Implementasi politik strategi nasional di bidang politik
  2. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
  3. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
  4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
  5. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar.
  6. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan pada kemanusiaan yang adil bagi masyarakat.
  7. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan disetiap daerah.
  8. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar.

C.        Implementasi  politik strategi nasional  di bidang politik
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah– masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
5. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kineja lembaga–lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
6. Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yaitu demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
7. Memasyarakatan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
8. Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas–luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan nonpartisan selambat–lambatnya pada tahun 2004.
9. Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.
10.Menindak lanjuti paradigma Tentara Nasional Indonesia dengan menegaskan secara konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara dengan mengoreksi peran politik Tentara Nasional Indonesia dalam bernegara. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan kebijaksanaan nasional dilakukan melalui lembaga tertinggi negara Majelis Permusyawaratan Negara.
D.        Implementasi poliitik strategi nasional di bidang pertahanan dan keamanan:
1. Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redifinisi, dan reakrualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alar ncgara untuk melindungi, memelihara, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membanru menyelenggarakan pembangunan.
2. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama. Kekuatan utama ini didukung oleh komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib l atih, membangun kondisi juang, dan mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan rakyat.
3. Meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
4. Memperluas dan meningkatkan kualitas kerja sama bilateral bidang pertahanan dan keamanan dalam rangka memelihara stabilitas ke¬amanan regional dan berpartisipasi dalam upaya pemeliharaan perdamaian dunia.
5. Menuntaskan upaya memandirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemisahan dari Tentara Nasional Indo¬nesia secara bertahap dan berlanjut dengan meningkatkan profesionalisme sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat.
SUMBER REFERENSI:

Jumat, 10 Mei 2013

Menjaga Ketahanan Nasional


Di era globalisasi ini pemuda-pemudi Indonesia haruslah semakin mengerti apa itu ketahanan nasional serta kita sebagai penerus bangsa juga harus tau cara menjaga ketahanan nasional. Ketahanan Nasional yaitu kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.
Dalam ketahanan nasional kita punya Asas Ketahanan Nasional diantaranya yaitu Asas Kesejahteraan dan Keamanan, Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu, Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar, Asas Kekeluargaan.
Dalam diri kita harus tanamkan sifat ketahanan nasional diantaranya mandiri, dinamis, wibawa, konsultasi dan kerjasama. Ini semua merupakan modal awal kita untuk menjaga ketahanan nasional.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a.   Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

1.   Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.    Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.


c.    Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2.   Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•   Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

d.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f.        Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
• Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional

Pada jaman sekarang pemuda merupakan generasi harapan bangsa. Maju tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari pemudanya sehingga pemuda mempunyai tuntutan supaya berkualitas dan cerdas. Semakin banyaknya pemuda yang berkualitas dan cerdas akan menjadi investasi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa. Harapan akan bangkitnya bangsa Indonesia akan mulai terbuka lebar jika para pemudanya mau bergerak serentak membangun bangsa tanpa ada tekanan dan ancaman dari pemerintah, justru pemerintah harusnya mendukung dan memfasilitasi para pemuda yang ingin menjadi pejuang bangsa.
          Sebagai agent of change, mahasiswa atau pemuda harus mengambil peran dalam memajukan bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional. Banyak hal bisa dilakukan sebagai wujud kontribusi. Salah satu hal pokok yang terkait dengan hal itu adalah tentang pandangan politik. Politik sangat mempengaruhi berjalannya kebijakan-kebijakan publik. Dalam lingkup yang lebih kecil, bagaimana supaya para pemuda menjadi penggerak perubahan ke arah yang lebih baik bagi sesama pemuda lainnya. Perkembangan zaman telah sama-sama kita saksikan, ribuan pemuda terlena dalam kemudahan, membuat sebagian menyukai proses instant tanpa memperdulikan pembelajaran yang didapatkan dari suatu peristiwa hidup.
Peran pemuda dalam ketahanan nasional ini sangat penting. Pemuda sebagai bagian dari potensi pembangunan harus berdaya agar mampu berkiprah dalam menghadapi tantangan global. Jumlah pemuda yang mencapai 80 juta orang merupakan potensi yang sangat besar. Keberdayaan pemuda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya pemuda dilakukan melalui dorongan, bimbingan, kesempatan, pendidikan, pelatihan dan panduan sehingga mempunyai kesempatan untuk tumbuh sehat, dinamis, maju, mandiri, berjiwa wirausaha, tangguh, unggul, berdaya saing, demokratis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Referensi :
http://edukasi.kompasiana.com/2013/04/14/ketahanan-nasional-546126.html
Usman, Wan, dkk. 2003. Daya Tahan Bangsa. Jakarta: Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia.        
Khikmatul Islah, S.IP Mahasiswa Kajian Pengembangan Kepemimpinan, Prodi Kajian Ketahanan Nasional, Pascasarjana UI 2011
Artikel dari:http://islahzone.wordpress.com/2012/02/24/peran-pemuda-dalam-ketahanan-nasional/

Selasa, 09 April 2013

Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wawasan Nusantara

        Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.  Dengan mengenal wawasan nusantara ini, kita dapat lebih mengetahui tentang cara pandang bangsa indonesia, dalam mengenal diri mereka sendiri dan keseluruhan bentuk serta letak geografis negara Indonesia berdasarkan kepada salah satu sumber yang dinamakan Pancasila.
          Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, serta perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
          Nilai-nilai yang mendasari terciptanya pengembangan wawasan nusantara, diantaranya :
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing. Seperti yang kita tahu bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak manusia sejak lahir. Jadi manusia itu bebas menentukan sendiri kehidupannya, seperti : menjalakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing yang mereka anut.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan. Hidup di Dunia ini memang kita sebagai bangsa Indonesia mempunyai banyak kepentingan, namun alangkah lebih baiknya jika kita mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi, karena kita sebagai makhluk ekonomi yang selalu membutuhkan bantuan orang lain. Salah satu contohnya dengan hidup bermasyarakat guna mengembangkan wawasan nusantara di Indonesia.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Musyawarah untuk mufakat, kalian pasti sudah sering mendengar kalimat tersebut. Musyawarah memang salah satu jalan yang paling dapat dipercaya dalam mengambil sebuah keputusan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kecurangan atau kesalahpahaman terhadap keputusan yang diambil.
            Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) seiring dengan pendiriannya pada tahun 1945, maka HAM muncul sebagai issue internasional yang selalu menjadi perhatian masyarakat dunia. Namun sayangnya, HAM yang semula lahir dimaksudkan untuk membebaskan umat manusia dari penjajahan dan perbudakan, belakangan justru menjadi senjata ampuh untuk menghidupkan kembali Imperialisme Modern.
           Di Indonesia, HAM menjadi senjata penting bagi kaum Liberal dalam mengusung seluruh programnya. Dengan dalih HAM, kaum Liberal selalu memperjuangankan “penghalalan yang haram” dan “pembelaan yang bathil”, seperti legalisasi miras dan ganja, bahkan narkoba, begitu juga positivisasi perjudian dan pelacuran, bahkan formalisasi perkawinan sejenis. Dengan dalih HAM pula, kaum Liberal selalu memperjuangankan “pengharaman yang halal” dan “penolakan yang haq”, seperti penolakan terhadap Undang-Undang Penodaan Agama dan Undang-Undang Pornografi, bahkan penolakan terhadap semua Undang-Undang dan Perda-Perda. 
       Karena itulah, pembahasan tentang HAM dalam Wawasan Kebangsaan menjadi sangat penting, agar HAM tidak dijadikan senjata untuk merontokkan pilar-pilar bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, wawasan nusantara juga mempunyai beberapa aspek yang sangat penting, diantaranya: aspek kewilayahan nusantara, aspek sosial budaya dan aspek sejarah. Ketiga aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap wawasan nusantara yang ada di Indonesia sampai sekarang. Namun cara pandang seseorang jugalah yang sangat berperan dalam mengembangkan wawasan nasional di Indonesia. Kita harus lebih mengenal tentang norma, kebudayaan dan segala macam yang ada di negara kita sendiri, kita harus lebih mengenal negara kita sendiri sebelum mengenal dunia yang lebih luas lagi.
        
Sumber : id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara

Selasa, 19 Maret 2013

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

          Di Era Globalisasi ini sangatlah penting untuk belajar materi kewarganegaraan bagi mahasiswa, karena secara umum pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita untuk mempunyai semangat cinta tanah air dan bela negara dalam rangka mewujudkan ketahan nasional. 
         Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran atau mata kuliah yang wajib dipelajari dan diikuti oleh peserta didik disekolah, mulai dari sekolah dasar sampai sekolah menengah, dan diperguruan tinggi. Hal itu dijelaskan dalam Undang-undang No. 23 tahun 2003 yang menerangkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah (pasal 37 ayat 1) serta pendidikan tinggi (pasal 37 ayat 2). Dalam pasal 37 ayat 1 Undang-Undang RI No.23 tahun 2003 dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dimaksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. 
          Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari para peserta didik. Selain itu, diharapkan juga diimbangi dengan perilaku yang bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti yang luhur, berjiwa nasionalisme, sadar bela negara serta sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, dan mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi  untuk kemajuan bangsa dan negara.
           Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan akan membantu kita untuk memupuk kecintaan kita terhadap tanah air sehingga tidak hanya dalam hati kecintaannya tapi juga direalisasikan ke kehidupan nyata. 
          Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.  

         Penanaman rasa cinta tanah air harus dilakukan sejak dini karena kini banyak budaya luar yang lebih disukai anak muda zaman sekarang daripada budaya asli dalam negeri. Contohnya saja banyak yang lebih memilih menonton konser band-band luar negeri yang tiketnya saja bisa mencapai jutaan rupiah daripada menton pertunjukan wayang, misalnya, yang bias ditonton dengan biaya lebih sedikit. Ada yang menganggap wayang iu kuno, ketinggalan jaman, tidak keren, membosankan, dan masih banyak lagi. Namun sesungguhnya jika kita mendalami lebih dalam lagi, wayang dapat memberikan nilai-nilai luhur yang dapat kita petik dari dalamnya. Banyak turis asing yang ingin mempelajari budaya Indonesia namun kita sebagai pemilik budaya tersebut belum tentu mau mempelajari dan mengenal budaya Indonesia. Di sinilah peran pendidikan kewarganegaraan untuk lebih mengenalkan dan memperdalam budaya Indonesia yang sangat banyak, sehingga kita juga bisa melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia. Tentu kita akan lebih bangga jika kebudayaan kita dikenal oleh masyarakat di dunia.Selain itu, pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak disikapi secara bijak dapat menyebabkan penurunan moral pada generasi muda bangsa kita. Dalam konteks ini, internet member dampak yang besar pada pola piker dan sikap masyarakat zaman sekarang. Akses internet yang tanpa batas membuat berbagai macam informasi dapat kita ketahui dengan mudah dan cepat. Namun di samping itu, ada dampak negatif jika kita tidak mampu membetengi diri dari hal-hal informasi yang bersifat negative. Misalnya, semakin banyaknya seks bebas pada kaum muda tidak lepas dari pengaruh internet yang dapat memberikan tontonan video porno secara gratis. Bagi mereka yang mempunyai mempunyai iman dan benteng diri yang lemah, bukan tidak mungkin untuk mempraktikan apa yang dilihatnya itu pada kehidupan nyata. Apa jadinya negeri ini jika pemuda dan pemudinya mempunyai moral yang rendah dan kurangnya iman pada Tuhan. Bukan tidak mungin jika negara kita semakin tertinggal dengan negara-negara berkembang lainnya. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan itulah yang dapat mengajarkan mahasiswa untuk menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan lebih bijaksana.Sebenarnya masih banyak yang dapat kita petik dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan selain cinta tanah air dan pelajaran moral. Kita juga dituntut untuk menjadi masyarakan yang taat hukum dan mampu serta mau menghargai segala perbedaan yang ada di Indonesia sehingga melalui perbedaan-perbedaan tersebut dapat menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan dapat bersaing dengan negara-negara lain. Kita harus bias menjadikan perbedaan itu sebagi aset yang berharga, bukan sebagai pemecah negara kita. Sebagai mahasiswa yang berpikiran luas, seharusnya kita mulai menyadari akan pentingnya materi kuliah pendidikan kewarganegaraan ini yang dapat mengantarkan kita pada tingkat pemahaman yang lebih akan sikap-sikap warga negara yang baik, cinta tanah air dan kelak dapat menyumbangkan perubahan yang baik pada negeri ini. Mata kuliah pendidikan kewarganegaraan harus tetap dipertahankan sebagai mata kuliah wajib. Dan tugas kita adalah untuk lebih mencintai mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Karena dengan menyukai apa yang kita pelajari dapat labih mudah untuk menyerap ilmunya.
          Jadi, sangatlah jelas Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting untuk menjadi salah satu mata kuliah, salah satunya karena materi ini akan memberikan arahan bagi kita untuk menjadikan Indonesia negara yang lebih kokoh lagi serta memupuk rasa cinta tanah air kita Indonesia.

Sumber : http://ichnurezha.wordpress.com

                 http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn