Laporan merupakan catatan informasi yang dibutuhkan oleh pihak terkait untuk sesuatu hal.
Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu
perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi
perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan
kebijakan di masa yang akan datang.
Laporan keuangan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang berguna dalam membuat keputusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Jenis-jenis laporan keuangan adalah
sebagai berikut :
1. NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet)
merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban
(hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu.
Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo
Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah
sebagai berikut :
a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang
dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang
akan datang.
* Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening
giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa
dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun
dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun
atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar:
Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro
di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang,
Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau
masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
* Investasi jangka
panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang
(tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang
diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan.
Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau
surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan
hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
*
Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi
normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau
satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai
barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin
dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
* Aset Tak
Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang
menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten,
hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
* Aset
lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa
digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap
dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam
operasi.
b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi :
*
Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi
kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu
tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya:
hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima
dimuka, utang pajak, utang bunga.
* Kewajiban Jangka Panjang
(long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang
jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu
tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
* Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.
c.
Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang
diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset
dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
* Perusahaan perorangan
* Perusahaan persekutuan
* Perusahaan perseroan
2. LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan
rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan
jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada
periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan
menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi
dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:
* Dasar Tunai
(Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang
tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai.
Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini
kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
* Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui
pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum
menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi
walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat
tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena
laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu
periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
* Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan
akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan
yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga,
deviden, royalti dan sewa.
* Beban : Adalah pengorbanan yang
timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban
pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap,
beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
* Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari
beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih
kecil dari pada beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan
jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi,
pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan,
laba bersih setelah pajak.
Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
Pendapatan;
hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan
mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan
konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh
pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan
salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang
dibayar oleh pelanggan.
Beban operasi, semua beban yang
dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi
perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban
rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan
dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok
perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang
tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi
penjualan aset tetap dan beban bunga.
Laba bersih sebelum pajak,
merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban
lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan
bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional
perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva
diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa
mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang
timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat
mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa
mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus
Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian
kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat
ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva
tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak
langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut
dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas
operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat
diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk
mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan
proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif
(earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan
bagi bank.
Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Sama
halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank
syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva
produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan
aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah
maupun valuta asing dalam bentuk :
* Pembiayaan yaitu
penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau
pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
* Piutang
yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa
berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
*
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan
pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran
sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
* Surat
berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip
syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal
antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan
surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
* Penempatan
yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau
bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam
bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau
tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi
mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya
berdasarkan prinsip syariah.
* Penyertaan modal yaitu penanaman
dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak
dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang
konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau
jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat
bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang
bergerak dibidang keuangan syariah.
* Penyertaan modal sementara
yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk
mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap)
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku
termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan
opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat
bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
* Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off
balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank
garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan
garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
* Sertifikasi Wadiah
Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank
Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip
wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif)
diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga
kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan
prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif
perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah
dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi,
sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk
pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan
dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara
pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber
daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan
benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.
4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen
bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak
dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam
rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan
yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan
ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang
diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah
komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.
Tagihan komitmen antara lain :
* Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
* Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
* Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
* Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
* Irrevocable L/C yang masih berjalan
* Posisi pembelian valuta asing dll
Kontigensi
adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai
kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang
baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau
lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa
kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan
data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan
penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip
akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi
kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua
kondisi berikut dipenuhi :
a) Terdapat petunjuk yang kuat
bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul
kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.
Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam
transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi
seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan
(revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan
bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila
ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam
laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa
tagihan maupun kewajiban.
Garansi Bank
Salah satu jenis
transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank
adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau
jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan
pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin
bank wanprestasi atau cidera janji.
Referensi : www.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar