Selasa, 13 Mei 2014

Sumber Dana dan Alokasi Dana Bank



Tugas SIA
Aditya Yudha .N.
30111250
3DB03

Menurut PASAL 6 a UU PERBANKAN 7/1992 :
“HAL POKOK USAHA BANK ADALAH PEROLEHAN DANA DARI SISI PASIVANYA YANG KEMUDIAN DITEMPATKAN PADA SISI AKTIVA DIMANA AKAN DIPEROLEH KEUNTUNGAN”

Sumber dana Bank
Menurut Sinungan (1993) dana-dana Bank yang dipakai sebagai alat operasional diperoleh dari berbagai sumber, yaitu:
1. Dana pihak ke satu (modal sendiri)
Dana pihak ke satu adalah modal yang berasal dari pemegang saham. Dalam neraca Bank, dana modal sendiri terdiri dari:
- Modal disetor: uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada saat Bank didirikan.
- Agio saham: nilai selisih uang yg dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkan dgn nominal saham
- Cadangan2: sebagian laba yg disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya.
- Laba ditahan: laba milik para pemegang saham yang diputuskan dalam RUPS utk tidak dibagikan sebagai dividen, namun dimasukkan kembali sebagai modal kerja Bank.

2. Dana pihak ke dua (dana pinjaman dari pihak luar)
Dana pihak ke dua berasal dari pihak luar selain masyarakat, dapat berupa 
- Call money: pinjaman antar bank dengan jangka sangat pendek (harian) yang setiap waktu dapat dibayar kembali.
- Pinjaman biasa antar bank
- Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBK)
- Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

3. Dana pihak ke tiga (dana dari masyarakat)
Dana pihak ke tiga yang dihimpun dari masyarakat merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh Bank (bisa mencapai 80% - 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh Bank). Dana tersebut terdiri atas:
- Giro (demand deposits): simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek, bilyet giro dan surat perintah pembayaran lainnya.
- Tabungan (saving): simpanan masyarakat pada Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
- Deposito: simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
- Deposito berjangka (time deposits): deposito yang dibuat atas nama dan tidak dapat dipindah tangankan.
- Sertifikat deposito: deposito yang diterbitkan atas unjuk & dapat dipindah tangankan atau diperjualbelikan serta dapat dijadikan jaminan bagi permohonan kredit.
- Deposits on call: deposito berjangka yg pengambilannya dpt dilakukan sewaktu2 setelah memberitahukan pihak bank 2 hari sebelumnya.
- Simpanan sementara: simpanan masyarakat yang bersifat sementara.

Alokasi dana Bank
Dana-dana bank yang diperoleh dari pihak ke satu, ke dua dan ke tiga akan digunakan dalam seluruh kegiatan operasional Bank dan dialokasikan dengan menggunakan metode berikut:
1. Gabungan dana (pool of funds approach), semua dana yang masuk digabung menjadi satu, kemudian dialokasikan tanpa memperhatikan jenis, sifat sumber dana, jangka waktu serta biaya dana. 
2. Alokasi aset (Asset allocation approach), sumber dana masing2 memiliki sifat tersendiri sehingga harus diperlakukan secara individu dgn mempertimbangkan karakteristik masing2.

Jenis alokasi dana:
a) Menurut prioritas penggunaan
1. Cadangan primer (primary reserve)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yang pembentukannya dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasional Bank, penarikan simpanan, permintaan pencairan kredit dari masyarakat, penyelesaian kliring antar Bank dan kewajiban jangka pendek lainnya yang harus segera dibayar.
2. Cadangan sekunder
Alokasi dana yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek Bank dan sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi. Kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan sehingga ditanamkan dalam bentuk surat2 berharga jangka pendek yg mudah diperjualbelikan.
3. Penyaluran kredit (loan)
Tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan yang optimal serta menjaga keamanan atas dana yang dipercayakan nasabah di Bank. Fungsi kredit yang diberikan kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan daya guna uang dan barang, meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang, instrumen untuk menstabilkan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, dsb. Kredit merupakan aktivitas Bank yg paling utama dalam menghasilkan keuntungan yang diperoleh dari tingkat bunga (interest). 
4. Investasi (investment)
Prioritas terakhir dalam alokasi dana Bank yaitu pada investasi portofolio berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi yang bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas Bank yaitu dalam bentuk obligasi dengan berbagai jenisnya.
Pendapatan yang diperoleh dari investasi dapat  berupa tingkat bunga, capital gain, atau dividen.

b) Menurut sifat aktiva
1. Aktiva non produktif (non earning assets)
- Alat-alat likuiditas Bank (kas, giro pada BI, giro pada bank2 lain, dsb
- Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, kantor, komputer, dsb)
2. Aktiva Produkti (earning assets)
- Kredit berjangka pendek, menengah dan panjang
- Penempatan pada bank lain
- Surat-surat berharga 
- Penyertaan modal (penanaman dana dalam bentuk saham)

Sumber: 
http://banking.blog.gunadarma.ac.id/2009/04/20/388/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar